WAJO, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 293.827. Dengan rincian Laki-laki 140.122, perempuan 153.705. Angka tersebut naik dari DPT sebelumnya yakni 293.077 pada saat Pemilu 2024.
DPT ini diplenokan oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo di hotel Sarmani Sengkang Wajo Jalan Andi Bau Maumud, Jumat, 20 September 2024.
Selain Anggota KPU, pada Rapat Pleno terbuka ini juga dihadiri oleh Anggota PPK se-Kabupaten Wajo, Bawaslu, Tim pasangan calon, Peserta Pilkada, Partai Politik, dan Forkopimda.
Andi Raehana, Ketua Devisi Data dan Perencanaan KPU Wajo mengatakan, pada penetapan Daftar Pemilih Tetap ini merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, DPSHP yang ditetapkan secara berjenjang dari PPS hingga di tingkat kecamatan PPK.
"Meski ada dinamika selama tahapan perbaikan namun pada pleno dari PPS ke PPK hingga pada tingkat Kabupaten berjalan dengan lancar saat pembacaan masing-masing kecamatan hasil penetapan mereka," kata Andi Raehan.
Menyinggung dinamika berupa Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Wajo, pihaknya mengaku sudah menindak lanjuti, atau sudah melaksanakannya.
Pada Akhir rapat pleno terbuka yang dilaksakan oleh KPU wajo, Berita Acara hasil penetapan yang ditandatangani oleh Komisioner san langsung diserahkan ke peserta Rapat.
Sekedar diketahui penetapan hasil pleno Daftar Pemilih Tetap ini selanjutkan akan diplenokan di tingkat Provinsi pada tanggal 22 - 23 September 2024. (*)