Pjs Wali Kota Makassar Beri Inspektorat Waktu Dua Pekan Selesaikan Polemik Pemecatan Ketua RT/RW

  • Bagikan
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz, saat ditemui di Balai Kota Makassar, pada Selasa (1/10).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz mengaku telah menyerahkan laporan terkait pemecatan lurah dan Pj RT/RW kepada Inspektorat Kota Makassar. 

Ia pun meminta kepada Inspektorat untuk dapat menyelesaikan polemik ini dalam kurun waktu dua pekan. 

" Sudah saya serahkan di inspektorat untuk menghimpun semua laporan terkait masalah lurah dan RT/RW, saya minta dua pekan urusan RT/RW sudah selesai, " tutur Arwin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (1/10). 

Arwin melanjutkan penyelesaian polemik pemecatan lurah, RT/RW akan dikoordinir oleh Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra dengan melibatkan Inspektorat Kota Makassar. 

Di mana, akan dilakukan investigasi untuk melihat pelanggaran seperti apa yang dilakukan oleh Lurah dan Pj RT/RW. Termasuk, bagaimana proses rekrutmen mereka. 

"Melihat seperti apa pelanggarannya disana, seperti apa proses perekrutmen RT/RW di sana, apakah ada masalah, atau ada latar belakang kepentingan politik," ujar Arwin. 

"Itu akan dikaji semua oleh inspektorat untuk mengacu pada kinerja," tutup Arwin. 

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, membantah adanya unsur politik dalam pemecatan sejumlah Pj RT/RW di beberapa kelurahan di Kota Makassar. Termasuk di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, baru-baru ini. 

Menurut Danny, sapaan akrabnya, pemecatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran di lingkup RT/RW yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar.

 "Ini dilakukan karena kita ingin ada penyegaran, terutama menjelang pembelian motor sampah untuk dikelola oleh RT/RW," jelasnya, Minggu (22/9).

Danny menegaskan penyegaran ini penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan motor sampah berjalan maksimal.

"Sebentar lagi kita punya motor sampah yang akan dikelola RT/RW. Banyak protes soal pergantian ini, tapi kewenangannya saya serahkan ke lurah. Kalau malas, ganti," tegas Danny. 

Ia juga menambahkan agenda penyegaran RT/RW sudah lama direncanakan, namun baru bisa dilaksanakan karena kesibukannya sebagai Wali Kota. "Itu sudah sejak lama yang tertunda," tutup Danny. (Shasa/B)

  • Bagikan