Berakhir 17 Oktober, Pemkot Makassar Tunggu Izin Pelantikan Pj Sekda 

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsun.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar akan segera berakhir. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun mengatakan jabatan  Pj Sekda Kota Makassar akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024 mendatang. 

"Masih berlanjut sampai tanggal 17 Oktober untuk tiga bulan berjalan. Nanti setelah itu kita tunggu," ujar Akhmad, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (7/10). 

Oleh karena itu, Akhmad mengatakan Pemkot Makassar tengah menunggu Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengeluarkan surat keputusan (SK). 

Setelah itu, maka akan dilakukan pelantikan Pj Sekda Kota Makassar. "Tinggal menunggu izin pelantikan, tetapi karena belum keluar izinnya maka belum dilaksanakan pelantikan," ujar Akhmad. 

Ia pun menyebut Pemkot Makassar tak ingin gegabah. Apalagi, harus melanggar aturan untuk mengisi jabatan Pj Sekda Kota Makassar. 

Sebab, kata Akhmad, masa jabatan Firman Pagarra yang juga sekaligus Kepala Bapenda Kota Makassar masih tersisa kurang lebih 10 hari lagi. 

"Karena kita tentu tidak mau melanggar aturan yang ada karena masih Pj Sekda  masih menjabat sampai 17 Oktober," tutup Akhmad. 

Diketahui, Firman Hamid Pagarra ditunjuk menjadi Pj Sekda Kota Makassar menggantikan Muhammad Ansar yang  telah memasuki purna bakti sebagai Sekda Kota Makassar sejak tanggal 31 Desember 2023. 

Firman Pagarra dilantik sebagai Pj Sekda Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pada tanggal 10 Januari 2024, di ruang rapat Sipakatau, Balai Kota Makassar. 

Firman Hamid Pagarra telah menerima Surat Keputusan (SK) Pj Sekda Kota Makassar yang diserahkan langsung oleh Sekprov Sulsel Muhammad Arsjad, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo pada tanggal 4 Januari 2024. (Shasa/B)

  • Bagikan