Kapolres Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024

  • Bagikan
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi saat mengecek personel dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024, yang berlangsung pada Senin (14/10/2024).

LUWU, RAKYATSULSEL – Satlantas Polres Luwu resmi memulai Operasi Zebra Pallawa 2024 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung pada Senin (14/10/2024). Operasi ini akan dilaksanakan mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, bertindak sebagai inspektur upacara di halaman Mapolres Luwu.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Luwu Drs. H. Muh. Saleh, Dandim 1403/Palopo Letkol Arm. Kabit Bintoro Priyambodo, Ketua Pengadilan Negeri Luwu Andi Adha, Ketua Pengadilan Agama Belopa DR. Wildana Arsyad, Pabung Kodim 1403/Palopo Mayor Kav. Suparman, para Kepala OPD, dan Pejabat Utama Polres Luwu. Upacara ini juga diikuti oleh personel gabungan dari Polres Luwu, TNI Kodim 1403/Palopo, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, dan Senkom.

Operasi Zebra Pallawa 2024 digelar sebagai langkah persiapan untuk mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam sambutannya, AKBP Arisandi menekankan pentingnya operasi ini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Luwu. "Kami ingin mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ungkapnya.

Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman di wilayah Kabupaten Luwu.

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini termasuk tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, berkendara melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Pelanggaran lain yang juga menjadi sasaran penindakan adalah penggunaan knalpot bising, aksi freestyle di jalan, serta kendaraan over dimensi dan over load (odol).

AKBP Arisandi berharap, melalui operasi ini, kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terwujud. (Irwan)

  • Bagikan