DPRD Sulsel Bentuk Tim Penyusun Ranperda Tata Tertib Dewan

  • Bagikan
Rapat Paripurna pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (16/10/2024) malam, dengan agenda utama pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi dan Rahman Pina. Dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi menyampaikan bahwa pembentukan tata tertib baru ini merupakan salah satu agenda penting yang bertujuan untuk memperbaiki sistem kerja di DPRD.

"Dengan peraturan yang lebih terarah dan jelas, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal," harapnya, saat dimintai tanggapan, Kamis (17/10).

Politisi NasDem itu menjelaskan, rancangan peraturan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah landasan penting bagi kinerja lembaga Dewan di tingkat Provinsi.

"Tata tertib yang jelas akan membantu kita semua dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan lebih efektif dan efisien," ungkap Cicu.

Dia menilai, Pembentukan tata tertib yang baru ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat dan terarah bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai wakil rakyat.

"Tata tertib yang disusun nantinya juga akan mencakup pengaturan yang lebih rinci tentang mekanisme pengawasan, pengambilan keputusan, dan penyelenggaraan sidang-sidang di DPRD Sulsel," jelasnya.

  • Bagikan