Salah satu faktor yang mendukung optimisme ini adalah kebijakan pemerintah pusat terkait penyerahan pengelolaan pajak kendaraan bermotor sebesar 70 persen kepada kabupaten/kota, sementara 30 persen lainnya dikelola oleh provinsi.
"Kami percaya dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait pajak kendaraan bermotor, PAD Kota Makassar bisa mencapai Rp2 triliun. Selain itu, kami akan mengimplementasikan sistem digitalisasi secara menyeluruh untuk menutup kebocoran PAD, termasuk pada sektor parkir dan pajak restoran," ujar Seto.
Sebagai bagian dari rencana digitalisasi, Seto menyebutkan akan menerapkan sistem digital dalam pengelolaan parkir yang dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan lebih dari Rp1 triliun.
"Selain itu, untuk merasionalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sistem zonasi yang dinilai belum akurat," tukasnya. (Yadi/A)