KPU Sulsel Evaluasi Waktu dan Lokasi Debat Kedua Pilgub Sulsel

  • Bagikan
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akan mempertimbangkan kembali waktu dan lokasi debat kandidat kedua yang dijadwalkan pada 10 November mendatang.

Hal ini dilakukan setelah adanya gesekan antara pendukung kedua pasangan calon dalam debat pertama yang berlangsung Senin malam (28/10) di Hotel Sheraton Makassar.

Dalam debat pertama, pasangan calon Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi berhasil menyampaikan visi, misi, dan program mereka dengan baik. Namun, di dalam forum masih terjadi gangguan dari tim pendukung dan juga di luar ruangan, gesekan antara simpatisan berlanjut dengan saling sindir hingga adu fisik. Aksi saling dorong dan baku pukul pun sempat terjadi di depan hotel, sebelum aparat keamanan berhasil melerai kedua kubu.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan bahwa pihaknya menerima semua masukan demi terciptanya Pilkada yang aman dan damai.

"Saran dan masukan dari semua pihak sangat kami hargai. Kami akan mempertimbangkan dan membahasnya bersama," ujar Hasbullah pada Selasa (29/10/2024).

KPU Sulsel juga berencana untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan massa pendukung masing-masing pasangan calon tetap kondusif di lapangan pada debat berikutnya.

"Kami akan melakukan evaluasi bersama aparat kepolisian dan tim paslon untuk menyusun strategi pengamanan debat kedua," jelasnya.

Dalam acara debat pertama, hanya 100 orang yang diizinkan masuk ke ruangan utama, sementara pendukung lainnya berada di area luar hotel sesuai kesepakatan.

Hasbullah berharap, ke depannya debat dapat lebih kondusif dan menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan calon pemimpin mereka.

"Debat ini diharapkan menjadi ruang edukasi politik bagi pemilih, agar dapat menentukan pilihannya dengan bijak pada 27 November 2024," ujar Hasbullah.

Menurutnya, debat kandidat merupakan bagian dari pendidikan politik, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Dengan paparan gagasan kedua pasangan calon yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik, Hasbullah berharap masyarakat dapat memperoleh wawasan yang berguna dan memilih secara rasional serta objektif pada hari pemungutan suara nanti. (Yadi/B)

  • Bagikan