MAROS, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mulai melakukan proses sortir suara suara untuk Pemilihan calon bupati dan wakil bupati Maros.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan logistik, KPU Maros, Hadri Latief, mengatakan, penyortiran surat suara ini diprediksi akan memakan waktu kurang lebih lima hingga enam hari.
"Penyortiran dan pelipatan surat suara baru dimulai hari ini. Kami memperkirakan, penyortiran dan pelipatannya akan memakan waktu sampai enam hari. Ini sudah dengan pelipatan surat suara Pilgub," ujarnya, senin (4/11/2024)
Untuk jumlah surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang tengah disortir saat ini sebanyak 286.203 lembar surat suara.
"Untuk Pilgub sendiri dalam satu dus berjumlah 6.000 surat suara, dengan jumlah 48 dos. Sementara untuk Pilbup dalam satu dus berisikan 2.000 surat suara dengan jumlah 143 dos," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan jika pihaknya sudah siap menyambut hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Mengingat kesiapan logistik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang saat ini sudah berada di gudang KPU Maros.
"Semua sudah siap dan logistik kita sudah siap, untuk data dan segalanya pun sudah siap dan dalam waktu dekat kami akan melakukan TOT untuk KPPS," katanya.
Pihaknya mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan penyortiran surat suara. "Sekarang kita sementara sortir untuk surat suara calon bupati," singkatnya. (Fahrullah/B)