SUMSEL, RAKYATSULSEL - Ketua Bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 13 Desember 2024.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang juga sebagai Ketua Tim Kunker, bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Ahmad Wazir Noviadi, Romy Soekarno, Giri Ramanda N. Kiemas, Agustina Margande dan Mohammad Toha serta beberapa anggota lainnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mengatakan, kegiatan tentunya menjadi bagian dari tugas fungsi anggota DPR RI komisi II dalam melakukan pengawasan dana transfer pusat ke daerah, serta bagaimana mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal makan bergizi gratis bagi siswa SMA dan SMK sederajat di Provinsi Sumsel.
"Kita ingin pastikan dana transfer ini berjalan dengan baik, selain itu kami juga berharap program prioritas Pemerintah Pusat di era Kepemimpinan Prabowo-Gibran, bisa terlaksana dengan baik di setiap daerah, dan tentunya Komisi II harus terlibat dalam kegiatan tersebut,"katanya.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang telah menjaga kondusifitas pasca pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Provinsi Sumatera Selatan sehingga tetap berjalan dengan baik dan lancar.
"Semoga Pj Gubernur tetap bisa mengendalikan kondisi tersebut agar tetap berjalan dengan baik dan aman, kita tahu sendiri Kondusifitas daerah tentunya dibutuhkan Pasca Pilkada serentak, dan Alhamdulillah Pj Gubernur mampu mewujudkan kondisi tersebut tetap terkendali,"jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sekaligus Ketua Tim Kunker mengatakan tujuan Kunker mereka kali ini adalah menitikberatkan pengawasan pada dua hal yakni Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah (Sumsel) dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang (ATR/BPN).
Menurut Rifqinizamy tujuan mereka melakukan pengawasan tersebut ada dua hal yang pertama mengenai dana transfer pada daerah.
“Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH),” imbuhnya.
Untuk melakukan pengawasan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK untuk mensinkronkan data yang mereka miliki.
Lebih jauh dikatakannya terkait dengan dana transfer daerah selama ini DPR RI tidak ambil bagian dalam pengawasan.
Selama ini kata Rifqinizamy diketahui bahwa kemandirian fiskal daerah masih cukup rendah. Dimana PAD Provinsi maupun Kab/Kota jauh lebih rendah dibandingkan dana APBN ke APBD kab/kota baik melalui DAU, DAK, DBH dan Dana Desa.
“Karena pada prinsipnya dana-dana yang masuk itu APBN maka secara konstitusi DPR berhak melakukan pengawasan meski lokusnya ada di Prov, Kab/Kota. Makanya tahun ini akan kami ambil fungsi pengawasan itu dan diberikan kepada komisi II DPR RI,” paparnya.
Dengan pengawasan tersebut kata Rifqinizamy diharapkan menekan tingkat kebocoran termasuk efisiensi anggaran yang mengalir ke daerah dapat berjalan sebaiknya.(*)