MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah, menanggapi pernyataan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto, yang berencana melaporkan dugaan suap oleh anggota KPU Sulsel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Mabes Polri.
"Kami selalu siap dikonfirmasi terkait kinerja kami. Apa pun laporan yang diajukan, kami akan menghadapinya dan memberikan keterangan sesuai prosedur," ujar Hasbullah, Senin (10/2/2025).
Hasbullah menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan menempuh jalur hukum.
"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, kami bertanggung jawab atas seluruh proses teknis pemilihan agar berjalan sesuai aturan," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa KPU Sulsel tetap berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sulsel 2024.
"Kami tetap fokus pada tugas utama kami dan tidak ingin terlalu reaktif terhadap pemberitaan yang berkembang," tambahnya.
Sebelumnya, Danny Pomanto menyatakan akan membawa dugaan penyuapan dalam proses Pilgub Sulsel 2024 ke ranah hukum.
"Ada dua hal yang akan kami laporkan. Pertama, dugaan suap yang melibatkan KPU Sulsel. Kedua, kasus pemalsuan tanda tangan yang telah kami laporkan ke polisi dan DKPP," ungkapnya.
Menurutnya, laporan ini akan diteruskan ke KPK, DKPP, dan Mabes Polri untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.