Pj Gubernur Sulsel Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan di Makassar

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, kembali meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota Makassar, Jumat (14/2/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, kembali meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota Makassar, Jumat (14/2/2025). Kali ini, ia mengunjungi SD Cendrawasih dan SMP Negeri 1 Makassar.

Prof. Fadjry mengapresiasi pelaksanaan program tersebut, terutama karena antusiasme tinggi dari para siswa yang menerima makanan bergizi.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Alhamdulillah, anak-anak tampak antusias saat menerima makanan," ujar Prof. Fadjry di halaman SMP Negeri 1 Makassar.

Ia juga mengakui bahwa belum semua sekolah mendapatkan manfaat dari program ini. Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan ke Badan Gizi Nasional agar cakupan penerima diperluas.

"Kami akan mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional agar lebih banyak anak di berbagai wilayah yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini," ungkapnya.

Terkait dengan siswa yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu seperti telur atau udang, Prof. Fadjry menegaskan bahwa sebelum pembagian makanan, telah dilakukan identifikasi terlebih dahulu untuk memastikan makanan yang diberikan sesuai dengan kondisi kesehatan siswa.

"Sebelum makanan dibagikan, kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang tidak bisa mengonsumsi telur, udang, atau bahan makanan lainnya," jelasnya.

Untuk diketahui, program Makan Bergizi Gratis di SD Cendrawasih sudah berjalan selama sebulan.

Dalam kunjungan ini, Prof. Fadjry didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Wali Kota Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Direktur RSUD Haji Makassar, Direktur RSKDIA Pertiwi, Asisten II Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar. (Mg01/B)

  • Bagikan