DPRD Sulsel Minta PT Masmindo dan Pemda Luwu Selesaikan Persoalan Lahan Warga

  • Bagikan
Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, saat memimpin rapat kerja bersama stakeholder terkait di Gedung Tower DPRD Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pihak DPRD Sulawesi Selatan, menerima aduan Aspirasi Masyarakat yang disampaikan oleh Aliansi Wija To Luwu, terkait PT Masmindo Dwi Area.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta agar PT Masmindo dan Pemda Luwu segera menyelesaikan persoalan terkait lahan seluas 136 hektare.

"Kami sudah meminta kepada PT Masmindo dan Pemda Luwu untuk segera menyelesaikan persoalan lahan 136 hektar," ujar Kadir Halid, Selasa (25/2/2025).

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel Hj. Asni, menekankan pentingnya mencari titik temu antara PT Masmindo dan masyarakat. Pihaknya, sebagai anggota DPRD harus memberikan solusi.

"Kami akan meminta tanggapan dari PT Masmindo terkait keinginan mereka dan juga permintaan dari Cornelis agar ada titik temu yang memuaskan semua pihak," ungkapnya.

Sorotan lainnya dari politisi PAN ini yakni meminta segala proses harus lebih transparan terutama terkait standar harga.

Ia menegaskan perlu ada solusi, ia duduk di kursi DPRD adalah perpanjangan tangan masyarakat Luwu Raya.

"Ini perlu kami kawal agar ada solusi, husunya warga Luwu, Oleh karena itu, segala proses harus transparan, terutama terkait standar harga, agar tidak terjadi praktik mafia," ujarnya.

  • Bagikan