TAKALAR, RAKYATSULSEL – Pasar malam yang berjarak kurang lebih 200 meter dengan kantor Polres Takalar beroperasi meski diduga tidak memiliki izin operasi.
Pasar malam tersebut beroperasi sejak satu bulan lalu atau tepatnya awal Desember 2021 di depan SMA Negeri 3, Lapangan Makkatang Karaeng Sibali, Kelurahan Kallabirang, Kecamatan Pattallassang.
Selain diduga tidak mengantongi izin operasi, berdasarkan pantauan, pasar malam tersebut menimbulkan kerumunan masyarakat ditengah pandemi Covid-19. Tak hanya itu, aktivitas pasar malam merusak rumput Lapangan Makkatang Karaeng Sibali.
Pengelola Pasar Malam, H. Gassing yang berusaha dihubungi Rakyatsulsel,co enggan merespon saat dikonfirmasi. Bahkan, pesan singkat melalui whatsappa yang dilayangkan pun enggan dijawab. (Supahrin Tiro)