Komunitas dan Usaha Pangan Kelurahan di Parepare Dibekali Cara Mudah Terbitkan NIB

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL – Pemerintah Kota Parepare bekerja sama dengan PT Telkom dan Rumah BUMN menggelar Bimbingan Teknis Komunitas dan Usaha Pangan Kelurahan Galung Maloang di Aula Kantor Witel Sulselbar, Parepare, Minggu, 13 Februari 2022.

Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare, sudah ditetapkan menjadi Lokasi Fokus (Lokus), program nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa Kelurahan.

Bintek dibuka resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parepare, Muh Nur mewakili Sekda Parepare, H Iwan Asaad, dan dihadiri oleh narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parepare, Hj St Rahmah Amir, Dinas Kesehatan Parepare, dan Dinas Tenaga Kerja Parepare.

Muh Nur mengungkapkan, melalui Bintek ini diberikan penyuluhan keamanan pangan bagi usaha mikro sebagai salah satu prasyarat mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Sementara Kepala DPMPTSP St Rahmah Amir mensosialisasikan kemudahan usaha mikro dalam membuat NIB (Nomor Induk Berusaha).

“NIB ini merupakan suatu bentuk dokumen resmi dari instansi berwenang, yang menyatakan sah atau dibolehkannya seseorang atau badan melakukan suatu usaha atau kegiatan tertentu,” ungkap Rahmah.

Dalam Bintek dipaparkan bahwa mayoritas pelaku UMKM berpendapat perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja. Masih banyak pelaku UMKM juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan banyak waktu.

“Untuk itu melalui sosialisasi perizinan ini diharapkan para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan usahanya bisa melalui online secara mandiri atau langsung datang ke DPMPTSP Kota Parepare,” pinta Rahmah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Parepare melalui Tim Gabungan Dinas Pangan Aman (Gadis Paman) juga sudah menggelar Advokasi Kelembagaan dan Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Pangan Desa Kelurahan Replikasi Galung Maloang, dengan menghadirkan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Dra Hardaningsih Apt MHSM.

Kegiatan ini untuk mendukung program nasional intervensi Gerakan Keamanan Pangan. Program nasional intervensi itu antara lain Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, Pangan Jajanan Anak Sekolah, Gerakan Keamanan Pangan Desa Kelurahan. (*)

  • Bagikan