Masyarakat Pamombong Minta Struktur Ponpes Syahid Al-Hidayah Dievaluasi

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULSEL – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama mantan Kepala Yayasan di salah satu Ponpes di Mamuju. Sejumlah kegiatan khususnya proses belajar mengajar sampai saat ini belum ada aktivitas.

Terhadap persoalan ini, warga lingkungan Pamombong Kelurahan Simboro, Depag Kabupaten Mamuju bersama Ketua Yayasan, Kemenag Provinsi Sulbar, Anggota Polresta Mamuju serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda. Kembali melakukan pertemuan guna membahas nasib kelanjutan Ponpes dan Madrasah tersebut.

Selaku kepala Lingkungan Pamombong, Abd. Galib, menyatakan, peristiwa yang terjadi kemarin yang dilakukan salah seorang oknum sangat disayangkan terjadi.

Kata dia, sebagai perwakilan masyarakat meminta kepada pemerhati sekolah Agama di Sulbar, baik dari Kementerian Agama Provinsi maupun Depag Kabupaten Mamuju, agar pengelolaan Ponpes tersebut bisa dikelola pengurus baru.

“Kami berharap pengurus baru nanti bisa konek dengan masyarakat setempat, jika tidak mending sekolah ini ditutup saja. Artinya pengurus baru bisa menyatu dengan masyarakat setempat sehingga hal – hal seperti ini tidak lagi terjadi, “ kata Galib, Jumat (18/2/2022).

Semetara itu, Wahyun Mawardi sebagai pejabat pengawas Madrasyah Kemenag Provinsi Sulbar, kepada media mengaku sejauh ini kegiatan proses belajar di Madrasah ini berjalan dengan baik. Namun, setelah adanya kejadian ini proses belajar mengajar terhadap anak siswa sudah tidak berjalan. Sehingga kata dia, masyarakat bersama pengurus Yayasan duduk bersama membahas persoalan nasib sekolah ini.

  • Bagikan