BPS Catat Angka Kemiskinan di Selayar Menurun, Basli Ali: Ini Bukti Program Kita Sudah “On The Track”

  • Bagikan

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Mendasari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kepemimpinan Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif selain sukses menurunkan tingkat kemiskinan di wilayahnya, juga mampu mendongkrak income per kapita masyarakat Kepulauan Selayar dari tahun ke tahun.

Dari data BPS yang diperoleh, tercatat Kabupaten Kepulauan Selayar berada diurutan ke 9 dari 23 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan untuk Tahun 2021 dengan Pendapatan Per kapita sebesar Rp49.540.000 pertahun.

Dengan angka tersebut jika dirata-ratakan, maka tiap penduduk Selayar memiliki pendapatan sebesar kurang lebih empat jutaan perbulannya.

Seiring dengan naiknya pendapatan per kapita, tingkat kemiskinan dalam kurun waktu 2016-2021 pun menurun dari 13,11% menjadi 12,45%.

Naiknya pendapatan perkapita ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar dari tahun ke tahun.

Angka tersebut kemudian diperkuat dengan gini rasio yang hanya diangka 0,354 untuk Tahun 2021.

Dikonfirmasi terkait data tersebut, Bupati Selayar, M Basli Ali menyampaikan, bahwa data tersebut merupakan hasil survei yang dikeluarkan oleh BPS, sehingga dirinya mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut.

Bupati Selayar dua periode ini juga mengaku, meski masih jauh dari targetnya, namun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, akan terus bekerja keras dalam upaya melakukan pembangunan diberbagai sektor, termasuk program pemulihan ekonomi masa pandemi.

“Tentu ini telah menunjukkan bahwa arah program dan kebijakan Pemkab Selayar sudah on the track, sehingga hasil dan manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya, Rabu (16/2).

Basli juga menekankan, saat ini strategi pemerataan pembangunan antara pulau dan daratan menjadi fokusnya, khususnya pada infrastruktur yang diyakininya juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Kepulauan Selayar.

“Tentunya disamping peran aktif pemerintah dalam menangani situasi-situasi kritis di masyarakat, melalui program dan kebijakan atau pemberian bantuan secara langsung,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan