Rusak Jalan, Wabup Minta Polisi Usut Tuntas hingga Tangkap Pelaku

  • Bagikan

TORUT, RAKYATSULSEL – Kasus sengketa lahan di Kampung Tanete, Dusun Bataragoa, Kelurahan Nanggala Sampiak Salu, Kecamatan Nanggala tengah berproses di Pengadilan Negeri Toraja. Itu, akibat adanya pengrusakan jalan negara di lokasi tersebut.

Terkait hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong angkat bicara. Kata dia, dirinya menyayangkan adanya kejadian pengrusakan jalan. Sebab, pembangunan itu menggunakan anggaran negara yang berasal dari rakyat.

“Kita minta usut dan menindak si pelaku pengrusakan jalan,” tegas Frederik yang akrab disapa Dedy, Jumat (18/3).

Hanya saja, sambung Dedy, jika permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga, tidak ada yang menjadi korban. “Kita harap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja,” tukasnya. (Cherly)

  • Bagikan