Masyarakat Adat Lutim Tak Nikmati CSR PT Vale

  • Bagikan

Ia pun mendesak pemerintah agar berani mengambil sikap melakukan audit terhadap perusahaan yang sudah mengeruk hasil kekayaan bumi Sulawesi Selatan itu selama 52 tahun.

Termasuk pemerintah diminta segera mengambil alih tambang nikel tersebut untuk dikelola secara mandiri demi kesejahteraan masyarakat lokal dan masyarakat Sulsel secara keseluruhan.

“PT Vale harus berhenti menambang di blok Sorowako dan pemerintah mengambil alih pertambangan untuk memakmurkan masyarakat adat yang ada di sana, khususnya masyarakat Sulsel,” pesan dia.

Terpisah, akademisi turut angkat suara menyoroti perusahaan asal Brasil ini. Ahli Lingkungan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Prof Anwar Daud mengatakan, dalam posisi tambang sendiri, limbah tambang nikel seperti yang dikelolah oleh PT Vale sangat berbahaya sebab limbahnya mengandung campuran logam. Khususnya limbah logam Kromium (Cr) yang mengandung unsur logam berat beracun bagi manusia dan dapat menimbulkan efek toksik.

“Kalau itu masuk kedalam air tanah atau air permukaan lalu dimanfaatkan masyarakat itu akan berdampak dan sangat berbahaya pada kesehatan,” kata prof Anwar pada Harian Rakyat Sulsel.

Menurut kajiannya, tambang di Indonesia termasuk PT Vale masih sangat jauh dari kata penerapan aturan seperti yang diatur dalam Undang-undang Lingkungan Hidup.

Analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL yang mengatur mulai dari awal tambang itu akan dimulai, kemudian proses berjalannya tambang hingga selesainya penambangan secara regulasi disebut sudah cukup jelas. Namun ini juga yang sering jadi pokok masalah dalam aktivitas tambang.

Reklamasi dan penghijauan kembali area bekas galian tambang seringkali diabaikan. Sementara dalam aturan seharusnya tanah yang digali itu digunakan kembali untuk menutup lubang-lubang bekas galian.

  • Bagikan