Kapolres Sidrap Sambangi Langsung TKP Penganiayaan di Jalan Jend Sudirman

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL – Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH bersama PJU dan Kapolsek Watang Pulu datangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang mengakibatkan korban lelaki Laupe (40) meninggal dunia bertempat di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap tepatnya di depan tangga rumah milik Iswandi Bin H. Beddu. Senin (28/03/22) pukul 08.30 wita

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH melalui Kapolsek Watang Pulu IPTU Jayadi Djaya. S.Sos saat di konfirmasi mengatakan, awalnya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut akibat mengalami luka berat pada bagian kepala dan terjadi pendarahan yang di perkirakan akibat hantaman benda tumpul.

“Awalnya Pada dini hari Senin 28 Maret 2022 pukul 04.00 Wita, telah datang ke Polsek Watang Pulu, Lelaki Andi Baharuddin (50),  Alamat Jalan Jenderal Sudirman Lawawoi Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, melaporkan bahwa adanya seorang yang sedang terluka bersimbah darah di depan tangga rumah milik Lelaki Iswandi bin H. Beddu, alamat Jalan Jenderal Sudirman Lawawoi Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, selanjutnya Ka SPK Polsek Watang Pulu AIPTU Kamaruddin bersama personil Jaga mendatangi TKP.

Dan pada saat tiba di TKP di temukannya seorang Laki – laki An. Laupe (40) yang merupakan warga simpang tiga temboe Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap mengalami luka berat pada bagian kepala dan terjadi pendarahan yang di perkirakan akibat hantaman benda tumpul, selanjutnya anggota langsung mengevakuasi korban ke RS Nene Mallomo namun korban tidak sempat terselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Nene Mallomo,” ujar IPTU Jayadi Djaya.

sementara itu pelaku inisial PA (18) warga Jl. Jenderal Sudirman Kel. Lawawoi, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap sudah berhasil di amankan Tim Resmob Polres Sidrap dan sementara dalam pengembangan penyelidikan Sat Reskrim Polres Sidrap terkait motif pelaku sehingga menganiya korban hingga meninggal dunia.

Terpisah Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., MH melakukan pendekatan dan penggalangan serta menghimbau kepada keluarga korban untuk perlu menyikapi kejadian tersebut dengan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri yang nantinya malah dapat merugikan diri sendiri karena kasus ini telah di tangani oleh pihak berwajib.

“Kami juga telah memberikan himbauan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan hal – hal yang tidak di inginkan atas kejadian yang menimpa korban tersebut, karena nantinya hanya akan merugikan diri sendiri, di samping itu kini pelaku telah di amankan Sat Reskrim Polres Sidrap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kapolres Sidrap. (Rid)

  • Bagikan