BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pajak Penerangan Jalan atau PPJ merupakan salah satu jenis pendapatan daerah yang dikelola Pemerintah Daerah. Termasuk pemerintah kabupaten Bulukumba yang diketahui menerima miliaran rupiah dari PPJ yang dibayarkan masyarakat pelanggan PLN.
Anggota DPRD Bulukumba mengingatkan Pemda soal pengelolaan PPJ ini, masyarakat seharusnya
menikmati dari PPJ yang dibayar setiap bulan.
Anggota DPRD Bulukumba, H Abu Thalib, mengatakan pendapatan daerah dari PPJ miliaran rupiah. PPJ itu dikembalikan ke masyarakat. Salah satunya adalan penataan taman kota perlu dimaksimalkan.
"Taman kota seperti di depan Islamic Center Dato Tiro, Taman Kota eks Pasar Sentral, serta Taman Kota di Kawasan Pasar Cekkeng, terlihat kurang pencahayaan. Perlu ditambah lampu, sehingga kalau malam kelihatan bagus," ujarnya.
Mulai tahun ini, Dinas Perhubungan (dishub) mendapat tugas baru mengelola lampu jalan. Sebelumnya, pengelolaan jalan ditangani Dinas PUPR.
Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Golkar, Abu Thalib, mengingatkan Dishub agar pengelolaan lampu jalan tidak seperti tahun sebelumnya. Lampu jalan harus dikelola dan ditata dengan baik. Penataan lampu jalan harus dilakukan semua kecamatan. Jangan hanya di kota saja. Karena semua orang bayar PPJ.
Anggota Komisi C DPRD Bulukumba, Abu Thalib, menudukung Dishub Bulukumba untuk pengadaan lampu jalan. Ia mengatakan, ke depan penataan lampu jalan harus dipisah, lain dikota lain juga di kecamatan. (sal)