PPDb, KPU Takalar Sebut Ada 206.363 Pemilih Periode April 2022

  • Bagikan
Rapat Pleno PPDb KPU Takalar

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar kembali menetapkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDb) Periode April 2022. Hasilnya, ada 206.363 pemilih.

Keputusan itu berdasarkan rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Takalar Muh, Darwis dan diikuti oleh komisioner lainnya di ruang Aula KPU Takalar, Kamis (27/4).

"Hasilnya, ada 97.417 laki-laki dan 108.946 perempuan," tegas Ketua KPU Takalar Muh, Darwis.

Pada periode April ini, sambung dia, poin yang mengalami perubahan signifikan adalah jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terbesar dari Galesong Selatan  yang bersumber dari beberapa desa.

"Kita berharap di Bulan Selanjutnya, pemilih baru yang belum tercatat di PDPB, bisa lebih aktif memberikan tanggapan dan masukan ke KPU Takalar demi kebersihan dan validitas data pemilih," ucapnya. (Supahrin Tiro)

  • Bagikan