Gaji PPPK Guru Tak Ada di APBD, DPRD Bulukumba Bakal Lakukan Pergeseran Kegiatan

  • Bagikan
RDP antara PPPK Guru dengan Komisi A DPRD Bulukumba

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, belum diterbitkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba.

Salah satu penyebabnya adalah anggaran untuk membayar gaji mereka tidak disiapkan di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2022.

Koordinator PPPK Guru, Irfan, meminta Pemda segera menerbitkan NIP PPPK Guru.

Permintaan koordinator PPPK Guru, Irfan, menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Bulukumba dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Roslindah, Sekertaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Andi Irma, Plt Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Januaris, serta Sekretaris Inspektorat Nur Jalil.

RDP dipimpin Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, HA Pangerang Hakim.

Anggota DPRD Bulukumba meminta instansi terkait untuk segera menerbitkan NIP PPPK Guru. Termasuk, anggaran untuk membayar gaji 838 guru PPPK yang dinyatakan lulus tahap satu dan tahap dua.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, yang turut hadir dalam RDP tersebut memastikan sebanyak 838 PPPK guru menjadi pekerjaan rumah buat BKPSDM dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia mengatakan, persoalaan anggaran kita berikan kesempatan kepada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah untuk rapat bersama dengan OPD terkait program program pemerintah daerah yang akan dilakukan penyesuaian dan yang akan dilakukan pergeseran.

Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi PPP, H Rijal, berharap rekan rekan PPPK Guru untuk tetap aktif berkomunikasi baik dengan DPRD maupun di Pemerintah Daerah, khususnya di Dinas Keuangan dan BKPSDM Bulukumba. (Sal)

  • Bagikan