Sambut HANI 2022, LABKOM FKM UPRI Bakal Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika ke Pelajar dan Pekerja

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dalam menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2022, Laboratorium Komunitas Fakultas Kesehatan Masyarakat-UPRI (LABKOM FKM UPRI) melalui Koordinator Program dan Kerjasama akan menggelar sosialisasi bahaya narkotika.

Nurul Muchlisa selaku Koordinator Program dan Kerjasama menyampaikan beberapa topik kegiatan untuk menyambut peringatan tersebut. Salah satu rangkaian dalam menyambut HANI 2022 adalah melakukan sosialisasi kepada remaja khususnya pada pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sederajat, selain itu sosialisasi tentang bahaya narkotika juga akan dilakukan pada sasaran dunia kerja khususnya pada pekerja.

Kepala Narkotika Nasional Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menuturkan, bahwa terjadi peningkatan peningkatan prevelensi pada penyalahgunaan narkotika sebesar 0.15 persen, sehingga pada tahun 2021 menjadi 1.95 persen atau sebesar 3.66 juta jiwa.

Di tahun sebelumnya 2019, prevelensi penyalahgunaan narkotika berada diangka 1.80 persen atau sebesar 3.41 juta jiwa. Sedangkan prevelensi secara global angka penyalahgunaan narkotika berada pada angka 275 juta jiwa atau sebesar 5.5 persen dari penduduk global.

Atas dasar itulah Laboratorium Komunitas FKM-UPRI hendak turut terlibat dalam penyelenggaraan peringatan HANI 2022. Hal ini didasarkan pada kepedulian terhadap keberlangsungan generasi khususnya pada kalangan remaja yang memegang perenan penting dalam peradaban perkembangan bangsa. Remaja sebagai pendorong kemajuan bangsa sehingga kita harus Bersama-sama menyelamatkan generasi tersebut dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut Nurul Muchlisa, penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja cukup sangat menghkawatirkan. Jika banyak pekerja yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika maka sudah tentu akan banyak dampak yang ditimbulkan. Jika hal ini sampai terjadi pada pekerja, maka salah dampaknya adalah penurunan prestasi kerja, penurunan produktifitas kerja dan bahkan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja.

"Dampak yang lebih terasa adalah ketika pekerja tersebut merupakan pekerja yang memiliki reputasi baik dan pengaruh besar di perusahaan, tentu ini merupakan kerugian yang besar bagi perusahaan," ujarnya.

Dekan FKM UPRI, Ali Imran berharap dalam peringatan tersebut diharapkan peranan lintas sector dimulai dari sector pemerintahan, dunia industri, pendidikan, Lembaga Syawadaya Masyarakat dan Media dapat mengambil peranan penting dalam upaya penegakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (*)

  • Bagikan