Amran Mahmud Dinilai Berhasil Entaskan Desa Tertinggal di Wajo

  • Bagikan
Bupati Wajo, Amran Mahmud

Selain itu, desa yang berstatus desa berkembang dan desa maju dari 2019 masing-masing 109 dan 11, 2020 sejumlah 119 dan 17, 2021 sebanyak 110 dan 27, serta 2022 sebanyak 96 dan 40. Artinya, pada 2022 ini makin banyak desa berstatus desa maju, status ini satu tingkat di bawah status desa mandiri.

"Inilah sebenarnya yang kita harapkan, kita ingin agar semua desa menuju pada status desa mandiri. Ada kelebihan yang dimiliki pada status desa mandiri tersebut, yaitu pencairan dana desanya dua kali saja, di mana pada umumnya pencairan untuk desa di luar status tersebut itu adalah tiga kali. Jadi, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa lebih cepat," kata Liliyannah.

Selain itu, status desa mandiri juga menjadi salah satu Indikator untuk mendapatkan alokasi kinerja dalam pembagian Dana Desa setiap tahunnya.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkanb) Wajo menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan kepala OPD (organisasi perangkat daerah), khususnya Kepala Bappelitbangda, para camat, kepala desa serta seluruh stakeholder terkait atas kerja samanya sehingga kita bisa membawa desa kita pada peningkatan status ini," ujarnya.

"Apresiasi kami juga secara khusus kepada tenaga ahli pendamping kabupaten, pendamping desa kecamatan, dan pendamping lokal desa yang telah mendampingi selama ini," bebernya.

Sementara, Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten, Bakri, menyampaikan ada lima klasifikasi status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM) berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 yaitu desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan tertinggi yaitu desa mandiri.

"Ada tiga indikator penilaian dalam IDM ini yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan," jelasnya.

"Setiap kasi pemerintahan desa menginput data atau menjawab 796 pertanyaan melalui aplikasi, didampingi oleh pendamping desa untuk mendapatkan nilai ambang status desa," tambahnya.

  • Bagikan