Plt Sekda Palopo Launching Tiga Kelurahan “BERSINAR”

  • Bagikan

PALOPO, RAKYATSULSEL - Plt. Sekda Palopo Harianto.,S.T, mewakili Wali Kota Palopo, melaunching tiga Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Sabbamparu, Wara Utara, Kota Palopo, Kamis 30/06/2022.

Kepala Sub Bagian Umum, Muh.Basnur S.Sos, menyampaikan atas nama BNN Kota Palopo, menyampaikan terima kasih, dan memberikan apresiasi kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan launching tersebut.

"Selain menjadi bagian dari nawaitu kita, dalam melawan radikalisme, terororisme, narkoba dan berbagai tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas daerah, pencanangan desa bersinar, juga merupakan langkah yang bagus, untuk merekatkan persatuan masyarakat desa dalam rangka membangun daerahnya," ujarnya.

Saat ini, kata Basnur, secara umum situasi kamtibmas di Kota Palopo relatif aman. Meski demikian, kewaspadaan harus terus ditingkatkan, karena potensi atas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat itu selalu ada, termasuk permasalahan narkotika di tengah masyarakat .

"Kita harus bergotong-royong bersama untuk upaya melawan kejahatan narkoba ini. Kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus banyak membuat berbagai forum penyadaran tentang bahaya narkoba. Salah satunya adalah dengan mengintensifkan pola-pola pembinaan sosialisasi disemua kalangan / dakwah di masjid-masjid terkait bahaya narkoba," lanjutnya.

Lanjutnya " Narkoba adalah ancaman bangsa, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, mengatasi hal tersebut. Mari kita lawan narkoba untuk masa depan generasi kita. Kuatkan kelurahan, jauhkan dari ancaman paham narkoba. Berdayakan masyarakatnya, dengan berbagai kegiatan yang memberikan efek peningkatan kesejahteraan masyarakat".

Semoga ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, tetapi lebih dari itu, mampu menjadi sebuah contoh positif dan melahirkan prestasi nyata bagi pencegahan narkoba di kota Palopo.

Sementara Plt Sekda Palopo, Harianto.,S.T, menyampaikan, bahwa Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) adalah salah satu program nasional, yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dalam rangka memperkuat daya tahan terhadap bahaya dan ancaman Narkoba.

Program ini juga sebagai bagian dari implementasi Inpres RI No 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan dan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Lainnya (RAN P4GN), yang telah dijabarkan pula oleh Pemerintah Kota Palopo dalam Rencana Aksi Daerah P4GN Kota Palopo, sesuai Instruksi Walikota Palopo No. 12 Tahun 2021.

Launching Kelurahan Bersinar untuk 3 Kelurahan, yakni Sabbamparu dan Salobulo Kecamatan Wara Utara dan Kelurahan Dangerakko Kecamatan Wara, telah merealisasikan target yang telah ditetapkan dalam Inpres dan Rencana Aksi Daerah P4GN Kota Palopo, Tahun 2020-2024, dimana setiap tahun, diharapkan penambahan status Kelurahan Bersinar.

Sebagaimana kita pahami, tambah Harianto, bahwa sasaran yang hendak dicapai dari Kebijakan dan Program ini adalah seluruh Kelurahan, INDONESIA BERSINAR (Bersih Dari Narkoba).

"Launching ini, bertujuan untuk lebih menguatkan komitmen bersama kita. dalam upaya mencegah dan melawan bahaya dan ancaman Narkoba di wilayah kelurahan ini," ujarnya.

Penetapan ketiga kelurahan ini sebagai prioritas pada tahun 2022 ini, berdasar hasil pemetaaan kondisi lapangan, oleh pihak BNN Kota Palopo.

"Kita berharap dengan pendekatan yang lebih fokus dan intensif dengan melibatkan berbagai pihak dan menggalang partisipasi aktif masyakat, pada akhirnya akan dicapai hasil yang jauh lebih baik. Ketiga kelurahan ini pada akhirnya kita harapkan nantinya benar benar BERSINAR, bersih dari NARKOBA. Inpres ini telah mewajibkan seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah," harapnya.

"Saya berharap agar kebersamaan dan sinergi yang telah dicapai lebih ditingkatkan agar Palopo lebih tangguh dalam menghadapi ancaman dan bahaya narkoba," pungkas Harianto.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Tes Urin Untuk ASN Sebanyak 30 Orang dan Penandatanganan Deklarasi Kelurahan BERSINAR.

Turut hadir, Unsur Forkompimda, Camat, Lurah, dan undangan lainnya. (*)

  • Bagikan