Gelar Lomba Keagamaan Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bupati Wajo Apresiasi Pemerintah Kecamatan Tempe

  • Bagikan
Bupati Wajo dan ASN Lingkup Pemkab Wajo Foto Bersama

"Apalagi banyak-banyak cabang lomba yang dilaksanakan. Saya kira ini sangat bermanfaat untuk menggali potensi anak-anak kita yang berprestasi seperti tilawah, hafalan, bacaan salat, muazin, dan terutama merawat jenazah, khususnya perempuan," beber kepala daerah yang juga dikenal sebagai dai ini.

Amran Mahmud menutup sambutannya dengan meminta dukungan dari semua pihak, khususnya para lurah, agar mendukung dan bersinergi menyukseskan beberapa program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, seperti Wajo Mapaccing, Smart City, penataan kota, maupun lainnya.

Camat Tempe, Supardi, menjelaskan kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi KUA dengan UPZ Kecamatan Tempe. Sementara, untuk pendanaan bersumber dari para donatur, yaitu pimpinan perbankan, Baitul Maal wa Tamwil (BMT) As'adiyah, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Berkat, para legislator, Adira, PT Pertagas Niaga, PT Surya Cipta Sulawesi, dan donatur lainnya.

"Kami apresiasi dan terima kasih bahwa pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari donatur dan kas UPZ Kecamatan Tempe," ujar Supardi.

Supardi menuturkan di tiap-tiap kelurahan juga menyelenggarakan kegiatan. Ada yang melaksanakan balap perahu dan sepak bola serta kegiatan lainnya.

Sementara, ketua panitia pelaksana, Faried Wajedi, melaporkan kegiatan diikuti 179 peserta dari utusan 16 kelurahan dan akan berlangsung 8-12 Agustus 2022. "Adapun cabang lomba, yaitu tilawah, tadarus, hafalan surah pendek, pildacil, busana muslim, azan, perawatan jenazah, lagu religi, dan praktik salat dengan kategori umur anak 6 sampai 12 tahun, umur 13 sampai 15 tahun, serta dewasa untuk perawatan jenazah dan lagu religi," urainya.

Pembukaan kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati, Karono, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tempe, Komando Rayon Militer (Danramil) Tempe, Kepala KUA Tempe, Baznas dan UPZ Tempe, pimpinan perbankan dan perusahaan, lurah, pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan dan kelurahan, para dewan hakim, pembina, dan undangan lainnya. (*)

  • Bagikan