Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kembali Garap Proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah di Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Subdit III Dit Reskrimsus Polda Sulsel menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap kontraktor atau rekanan proyek gedung SD dan SMP kategori rehabilitasi di Takalar.

Pemeriksaan itu, berdasarkan surat bernomor: B/5027/Vlll/2022/Dit Reskrimsus, perihal permintaan keterangan dengan tujuan surat direktur CV. Mulya Jaya Persada, tanggal 9 September 2022.

Ketua DPP Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Mukhawas Rasyid, mendukung Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi rehabilitasi gedung sekolah yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut.

"Kami minta Polda Sulsel segera menaikkan status kasus dugaan korupsi rehabilitasi puluhan gedung sekolah tersebut ke tahap penyidikan, karena kasus ini diduga berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar," kata Mukhawas Rasyid, Jumat (9/9/2022).

Diketahui, rehabilitasi gedung SD dan SMP ini menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 senilai Rp28 miliar. Dengan rincian, 41 gedung SD dan 6 gedung SMP yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli yang dikonfirmasi perihal pemanggilan pemeriksaan salah satu direktur perusahaan yang mengerjakan proyek rehabilitasi gedung sekolah tersebut masih irit bicara.

"Nanti saya cek," ujar Kasubdit lll Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Kamis 8 September 2022 kemarin. (Adhy)

  • Bagikan