MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua Terminal milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam lepas. Masing-masing Terminal Malengkeri dan Terminal Regional Daya.
Rencananya, Terminal Regional Daya akan kelola pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sedangkan, Terminal Malengkeri bakal diambilalih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Isu ini telah berhembus sejak 2019 silam. Tak ada kejelasan mengenai status pengelolaan hingga saat ini.
Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Setda Kota Makassar Isma Nur bahkan tak bisa dihubungi saat dimintai komentar mengenai status kerja sama dua terminal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar Azwar ST menjelaskan, pihaknya bakal pasang badan agar pengelolaan tidak diambilalih baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Jadi harus dilihat lagi klausal perjanjian kerja sama, kalau bisa duduk bersama membahas agar aset Pemkot Makassar tidak lepas," ujar Azwar ST, Minggu (18/9).
Kalau perlu, Politisi PKS ini mengusulkan agar mengambil langkah hukum jika Pemkot Makassar merasa dirugukan. Apalagi, kehilangan aset berarti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetor perusda lewat deviden.
"Yang pasti kami tolak pengambilalihan dua terminal ini," tegasnya. (*)