MAMUJU, RAKYATSULSEL - Jasa Raharja Mamuju serahkan santunan kepada 2 Atlet Takraw yang meninggal dunia akibat lakalantas pada Jumat (7/10/22) di Lingkungan Lengke, Kecamatan Kalukku, Mamuju Sulbar.
Plt. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Aulia Redha Martha Husaini, didampingi Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Ketua KONI Mamuju Hanapi, dan Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Syamsuddin Hatta, menyerahkan secara simbolis Santunan Meninggal Dunia kepada keluarga korban lakalantas di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (11/10/22).
Diketahui, Korban laka lantas yang tersebut adalah Khairil (16) dan Lukman (18), keduanya juga adalah atlet sepak takraw yang mengalami laka lantas
Santunan Meninggal Dunia yang diserahkan kepada para ahli waris korban adalah sebesar masing-masing Rp. 50.000.000,- sesuai UU. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16/PMK.010/2017, yang langsung diterima dan ditransfer ke rekening bank masing-masing ahli waris tanpa ada potongan biaya dari Jasa Raharja.
"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada jasa Raharja telah memberikan santunan untuk kedua koran lakalantas,"ucap Sutinah saat memberikan santunan (A)