Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Bentuk Timpora di Tator

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI kembali membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Rapat Pembentukan Timpora tingkat Kecamatan di Kabupaten Tana Toraja ini dihadiri Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata, yang dihadiri Bupati Tana toraja Diwakili kesbangpol Tana, Kapolres Tana Toraja, Kapolsek, dan Camat, Selasa, kemarin.

Plt Kesbangpol Tana Toraja, Aris Payangan mengatakan, Timpora di Tana Toraja telah terbentuk di 5 kecamatan dan masih ada 14 kecamatan yang belum ada.

"Mudah-mudahan dengan terbentuknya Timpora ini, tingkat kecamatan pengawasan terhadap orang asing lebih baik,"jelas Aris.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Tujuan dari Timpora ini yaitu untuk mewaspadai adanya negara asing yang nikah dengan penduduk asli indonesia, dan ini yang perlu di perjelas statusnya.

Sementara Kapolres Tana Toraja Juara Silalahi, pada kesempatan tersebut berharap, Agar Timpora ini betul-betul eksis karena Tana Toraja ini merupakan daerah wisata.

"Dengan adanya pernikahan ikatan suci antara WNI dengan WNA, Tana Toraja sangat luas dan terpencil sehingga perlu pengawasan yang lebih Tajam,"tandas Juara Silalahi

Rapat pembentukan Tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat kecamatan di Tana Toraja, Kabag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPi Parepare oleh Derita, S.H, mewakili kadiv keimigrasian kanwil KemenkumHAM.

Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare yang memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya penegakan hukum. Dalam artian penegakan hukum dalam hal pengawasan orang asing, baik dari keberadaannya maupun kegiatan orang asing tersebut.

"Dan juga penindakan hukum keimigrasian sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang undang no 6 tahun 2011 tentang keimograsian yang menjadikan kantor imigrasi sebagai leading sektor dalam hal pengawasan orang asing,"tambahnya.(*)

  • Bagikan