BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menutup secara resmi Pekan Olahraga Daerah Provinsi (PORPROV) Sulsel XVII Tahun 2022 di Stadion Mini Bulukumba, Minggu malam, 30 Oktober 2022.
Hadir juga Forkopimda Sulsel, Ketua KONI Sulsel, serta bupati/wali kota se Sulsel.
"30 Oktober 2022, menutup Pekan Olahraga Daerah Provinsi (PORPROV) Sulsel XVII Sinjai-Bulukumba dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Aalamiin," tuturnya.
Pembukaan diawali dengan parade shalawat yang diikuti oleh ratusan anak santri asal Bulukumba. Kemudian pembacaan ayat suci Al-Qur'an.
Lanjut Gubernur mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan pekan olahraga tingkat Provinsi ini.
“Selamat kepada para atlet dan daerah yang meraih prestasi demikian juga dengan seluruh atlet yang telah bertanding,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pada kesempatan ini Gubernur memberikan bonus kepada juara umum dan juga atlet yang memecahkan record.
Adapun bahwa tuan rumah PORPROV ke XVIII Tahun 2026 akan berlangsung di Kabupaten Wajo.
“Selamat kepada juara umum dan atlet yang memecahkan record. Adapun pemilihan tuan rumah tidak ada intervensi, disampaikan kepada saya bahwa telah sepakat 24 Kabupaten/kota Kabupaten Wajo jadi tuan rumah,” imbuhnya.
Ia pun mengharapkan tuan rumah telah mempersiapkan diri dengan baik.
"Saya berharap tuan rumah berikutnya menyiapkan lebih dini. Jangan lihat 2026-nya tetapi dipersiapkan jauh hari,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud menyampaikan, pelaksanaan PORPROV berlangsung sukses.
“Adapun terkait pelaksanaan PORPROV di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba berlangsung sukses. Selaku ketua panitia menyampaikan apresiasi telah menjadi tuan rumah yang baik,” sebutnya.
Demikian juga dengan apresiasi kepada atlet yang telah menujukkan kemampuan maksimalnya. Walaupun dalam pelaksanaan terdapat banyak kendala.
Selanjutnya, KONI akan fokus menyiapkan atlet untuk pelaksanaan Pra PON untuk dapat berprestasi di PON di Aceh - Sumatera Utara.
Adapun juara umum diberikan Rp 500 juta kepada juara umum 1, Kota Makassar; Rp 300 juta untuk juara umum 2, Kabupaten Pangkep; dan Rp 200 juta untuk juara umum 3, Kabupaten Sinjai. (*)