TAKALAR, RAKYATSULSEL - Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Takalar kian menjamur. Salah satu kosmetik yang banyak ditemukan beredar di masyarakat Takalar yang diduga belum memiliki izin edar dan izin dari BPOM yakni skincare Malebbi.
Menyikapi hal itu, Lankoras-Ham pun meminta pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel dan polisi menyelidiki peredaran dua brand cream pemutih yang banyak di ederkan di masyarakat Takalar, baik secara online maupun yang langsung.
“Kami minta BPOM Sulsel dan kepolisian untuk melakukan langkah-langkah hukum, mencegah dan menindak pelaku pengusaha yang mengederkan kosmetik yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya itu,” kata ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adinusaid Rasyid, Senin (31/10/2022).
Adinusaid Rasyid berujar, bahwa besarnya potensi pasar industri kecantikan membuat usaha di bidang ini tumbuh subur. Sayangnya, masih ada pemain ilegal yang turut bermain dengan mengabaikan aturan perundang-undangan.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan semua pihak terkait untuk mengawasi dan menghentikan peredaran kosmetik ilegal tersebut, agar masyarakat terlindungi dan terbebas dari zat bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Selain itu, Adinusaid Rasyid juga mengatakan bahwa bisnis kosmetik tersebut juga sangat menggiurkan, lantaran omzetnya per bulan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Tidak ada larangan bagi para pengusaha untuk berbisnis, itu hak mereka, tetapi harus yang legal. Kasihan pengusaha yang menggunakan cara dan proses yang benar, karena mengurangi pasar dan mencederai merek jika ada yang dipalsukan. Belum lagi pemerintah kehilangan pemasukan lewat pajaknya,” terangnya.
Sampai berita ini diturunkan, owner kosmetik Malebbi belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy)