"Hal tersebut terkait dengan persiapan tahapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi di pemilu 2024," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengtakan, penataan dapil sangat penting dilakukan untuk mempersiapkan pemilu dan pemilihan serentak nasional tahun 2024 di wilayah Sulsel.
"Makanya, KPU Sulsel melakukan Rakor sebagai bagian dari langkah responsif agar pendataan bisa dilakukan dengan cepat dan terukur, bagian dari merespon surat dari KPU RI maka semakin leluasa kita melakukan pendataan dan kinerja," ujarnya.
Diketahui hingga saat ini KPU Sulsel belum memastikan daerah mana daei 24 Kabupaten/kota mengalami peningkatan dan pengurangan jumlah kursi di parlemen. Pasalnya, belum ada finalisasi DPT yang dijadikan tolak ukur untuk menentapkan alokasi penambahan jumlah kursi di parlemen. (Yadi/Raksul/B)