KPU Sulsel Mulai Bahas Data Dapil Pemilu 2024

  • Bagikan
Rakor Rekap Data Daerah Pemilihan dalam rangka Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024. (A/Yadi)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Rekap Data Daerah Pemilihan Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

"Kami KPU Sulsel sudah melakukan bimbingan teknis penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten dan kota dalam Pemilu 2024," ujar Anggota KPU Divisi Teknis KPU Sulsel M. Asram Jaya, Senin (14/11).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor 41/PP.07/05/2022 perihal Permintaan Rekap Data Dapil. Kegiatan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama dengan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel.

"Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis, Kasubag Teknis serta Operator Dapil KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan," jelasnya.

Asram Jaya menyampaikan dalam arahannya agar penataan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip penataan dapil sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dia menegaskan, salah satu tahapan yang krusial adalah penataan daerah pemilihan (dapil) dengam adanya PKPU baru. Intinya, penataan tersebut harus berdasar prinsip demokrasi yang ada.

"Dimana menyesuaikan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, coterminus, kohesivitas dan kesinambungan," tuturnya.

Dia menuturkan KPU Sulsel jauh hari telah melakukan persiapan. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi membahas pendataan wilayah administrasi untuk persiapan penataan daerah pemilihan pada pemilihan umum 2024.

  • Bagikan