Soal Ranperda Inisiatif Dewan dan Usulan Pemkab, Ketua DPRD Sinjai: Sementara Pembahasan di Tingkat Pansus

  • Bagikan
Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.

SINJAI, RAKYATSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai saat ini masih terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diserahkan oleh Pemkab maupun Ranperda inisiatif Dewan.

Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan bahwa ranperda yang sebelumnya telah diserahkan kepada DPRD maupun kepada Pemkab masih dibahas ditingkat Pansus.

"Pansus I, 2 dan 3 masih sementara membahas dan saat ini Pansus masih melakukan study komparatif ke daerah yang telah memiliki Ranperda tersebut,"ujarnya, Selasa, (15/11/2022).

Sebelumnya pada Rabu, (9/11/2022), Pemkab Sinjai menyerahkan beberapa ranperda kepada DPRD Sinjai, anatara lain Ranperda tentang APBD Tahun 2023, Ranperda tentang penyelenggaraan transportasi, ranperda tentang pemberian insentif dan / atau kemudahan kepada masyarakat dan / atau investor serta ranperda tentang pajak retribusi daerah.

Sementara Ranperda inisiatif Dewan yang juga diaserahkan kepada Pemkab yaitu
ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif serta Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (Sam).

  • Bagikan