MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Daerah Pemilihan (Dapil) berpotensi mengalami perubahan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, salah satu tahapan penting saat ini adalah merancang daerah pemilihan atau dapil.
Khusus di Makassar kata dia, pihaknya merancang dua opsi penataan dapil untuk Pileg 2024. Opsi pertama terdiri dari 5 Dapil yakni Makassar 1 meliputi Kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini dengan 9 kursi.
Dapil Makassar 2 terdiri Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarrang dengan 10 kursi. Lalu Makassar 3 yakni Biringkanaya dan Tamalanrea yang memperebutkan 11 kursi.
Selanjutnya Dapil Makassar 4 meliputi Panakkukang dan Manggala dengan 10 kursi. Dan Makassar 5 terdiri Mariso, Mamajang dan Tamalate sebanyak 10 kursi.
Adapun opsi 2, hanya ada perubahan di Dapil Makassar 1 meliputi Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, Rappocini dan Kepulauan Sangkarrang dengan 9 kursi. Dan Makassar 2 terdiri Wajo, Bontoala, Tallo dan Ujung Tanah dengan juga 9 kursi.
Sementara di Dapil lainnya komposisi kecamatan dan alokasi kursinya sama. Dengan total 50 kursi dari 1.463.809 jumlah penduduk di Kota Makassar.