KPPU Sulsel Gelar FGD Bahas Resiko Penyimpangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

  • Bagikan
KPPU Kanwil VI Makassar, Hilman Pujana (kanan)

KPPU Sebut Pengaduan Didominasi Persekongkolan Tender

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang resiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa dari perspektif persaingan usaha, di Aula Kantor KPPU VI Makassar, Selasa (30/11).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPPU Kanwil VI Makassar Hilman Pujana  dengan menghadirkan narasumber yakni Kepala Bagian Managemen Pengadaan Kementerian Keuangan Achmad Zikrullah dan Analisis Kebijakan Muda Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Febri Kamalisa.

Kepala KPPU Kanwil VI Makassar Hilman Pujana mengatakan digelarnya kegiatan FGD ini karena mayoritas pengaduan yang terima oleh KPPU Kanwil VI ini yakni laporan persekongkolan tender.

"Jadi kita menerima banyak masukan dalam proses apa tugas fungsinya KPPU di dalam pengaduan tersebut. Jadi sering kita temukan adanya beberapa permasalahan terkait dengan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa ini," ungkapnya.

Hilman menyebut dalam beberapa permasalahan yang terjadi terkait dengan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa ini dapat di klasifikasikan menjadi dua.

Diantaranya mengenai adanya kontak perilaku dari Pengadaan Barang dan Jasa baik dari Pokja BPK dan maupun KPA. 

"Kita lihat dari perilakunya kita harus bedakan yang pertama dari sisi perilakunya, dan yang kedua dari sisi regulasinya, jadi kita lihat ada juga beberapa tanda kutip mungkin agak kegalauan dari pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, ini sebetulnya boleh tidak ini, sebetulnya seperti apa lah," terangnya.

Maka dari itu, Hilman menyebut pihaknya akan mencoba menginventarisis beberapa permasalahan terjadi. Khususnya yang dialami oleh pihak Kelompok Kerja (Pokja) dan Pihak Pengadaan Barang dan Jasa.

"Coba kita nanti lihat solusinya kita petakan apakah ini kondaknya yang terkait itu mungkin ada tadi ada beberapa regulasi yang perlu dulu diperkuat," ujarnya. (Sas/B)

  • Bagikan