Demo Tolak Pengesahan RKUHP, Mahasiswa di Makassar Mulai Tutup Jalan

  • Bagikan
Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP di Makassar, Senin (5/12). (A/Isak)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai turun ke jalan menggelar demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Beredar kabar rencana pengesahan RKUHP akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa 6 Desember 2022 besok.

Aksi unjuk rasa itu berasal dari kelompok mahasiswa tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM). Mereka menggelar aksi Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Senin (5/12) sore.

Selain berorasi mahasiswa juga membakar ban sambil memblokade jalan dengan bentangan spanduk. Akibatnya arus lalulintas dari arah Fly Over Makassar menuju jalan Sultan Alauddin lumpuh.

Pantauan Rakyat Sulsel di lokasi, mahasiswa yang turun aksi juga membawa sejumlah spanduk yang ditulisi penolakan terhadap pengesahan RKUHP.

Mereka menilai RKUHP anti demokrasi sebab banyak pasal yang bermasalah, salah satunya adalah yang mengatur ancaman pidana terhadap orang yang menghina presiden dan wakil presiden.

Ketentuan itu dituangkan dalam pasal 218 dengan ancaman bagi pelaku yaitu hukuman tiga tahun penjara.

  • Bagikan