KPU Pinrang Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Pemilu 2024

  • Bagikan
Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi, bertempat di Hotel MS, Kamis (15/12).

PINRANG, RAKYATSULSEL - Dalam rangka penyelenggaraan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum ( Pemilu ) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang selenggarakan acara Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi, bertempat di Hotel MS, Kamis (15/12).

Pada kesempatan ini, menghadirkan peserta dari Partai Politik (Parpol), LSM dan Pers daerah ini menghadirkan tiga Nara sumber dari akademisi.

Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Alamsyah SH sebelum membuka acara tersebut mengatakan, pada kegiatan ini diharapkan ada tanggapan atau masukan dari para peserta. Sehingga, rancangan penataan daerah pemilihan dan Alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang pada Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2024, lanjut Alamsyah bahwa, ada tiga rancangan Dapil dan Alokasi Kursi. 

Berikut rancangan Penataan Dapil berdasarkan Data KPU Pinrang

Rancangan I 

Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto  dan Tiroang dengan jumlah suara 82.136 (8 kursi)
Pinrang 2 : Kecamatan Suppa dan Mattiro Sompe, jumlah suara 66.161 (6 kursi)
Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang, jumlah suara 50.962 (5 kursi)
Pinrang 4 : Kecamatan Duampanua dan Cempa, jumlah suara 69.820 (7 kursi)
Pinrang 5 : Kecamatan Lembang dan Batulappa, jumlah suara 59.180 (6 kursi).
Pinrang 6 : Kecamatan Patampanua dan Paleteang, jumlah suara 80.830 (8 kursi)

Rancangan 2 

Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto, Tiroang dan Paleteang dengan jumlah suara 124.814 (12 kursi).
Pinrang 2 : Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu dan Lanrisang, jumlah suara 86.193 (8 kursi).
Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe, Patampanua dan Cempa, jumlah suara  88.747 (9 kursi).
Pinrang 4 : Kecamatan Duampanua, Lembang3dan Batulappa, jumlah suara 109.335 (11 kursi)

Rancangan 3

Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto jumlah suara 58.203 (6 kursi)
Pinrang 2 : Kecamatan Suppa dan Mattiro Bulu, jumlah suara 66.161 (6 kursi)
Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang, jumlah suara 31.132 (5 kursi).
Pinrang 4 : Kecamatan Patampanua dan Cempa, jumlah kursi 57.817 (6 kursi).
Pinrang 5 : Kecamatan Kecamatan Duampanua, jumlah suara 50.155 (5 kursi).
Pinrang 6 : Kecamatan Lembang dan Batulappa, jumlah suara 59.180 (6 kursi).
Pinrang 7 : Kecamatan Tiroang dan Paleteang, jumlah suara 66.611 (6 kursi).

(Amran)

  • Bagikan