MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masyarakat tidak perlu pusing membayar pajak. Kini bisa lewat metode E-wallet maupun M-banking. Inovasi ini diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel untuk mempermudah wajib pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Dhamayani Mansyur mengatakan terobosan ini dilakukan karena saat ini sudah memasuki era digitalisasi.
Yani sapaan akrabnya-- menjelaskan hadirnya pembayaran non tunai tersebut berawal sejak pandemi Covid-19 melanda di tahun 2020. Di mana, kata dia, saat itu pergerakan manusia dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Tak hanya itu, perekonomian juga sedang menurun yang berdampak pada pendapatan masyarakat. Sementara, di satu sisi sebagai instansi yang menangani pendapatan daerah. Tetap harus mengejar pendapatan daerah dari pembayaran pajak masyarakat.
Sehingga, kata Yani, Bapenda Sulsel melakukan penyesuaian dengan membuka fasilitas pembayaran non tunai agar masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan pembayaran melalui Tokopedia, Gopay dan QRIS.
"Tapi itu adalah awal kebangkitan digitalisasi. Pendapatan ini harus dikejar. Sementara masyarakat tidak boleh terlalu banyak diluar rumah. Karena itu kami buat penyesuaian, sebenarnya dari tahun 2019 tapi makin banyaknya pembayaran digital yang dibuka itu pada tahun 2021" tukasnya.