Pemkot Makassar Raih Predikat Zona Hijau Standar Pelayanan Publik 2022

  • Bagikan
Asisten III Kota Makassar Mario Said saat menerima audiensi Tim Ombudsman Perwakilan Sulsel dalam rangka koordinasi penyampaian hasil penilaian kepatuhan opini penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (16/1)

Lalu, penilainnya selanjutnya yaitu dimensi output yang merupakan persepsi masyarakat yang pernah dilayani oleh Pemkot Makassar dari lima OPD itu, semua yang pernah dilayani puas atau tidak puas.

"Keempat dimensi pengaduan masyarakat, apakah lima OPD yang kita nilai selalu menindak lanjuti pengaduan masyarakat," lanjutnya.

Muslimin menambahkan dari kelima OPD tersebut Dinas PTSP memiliki nilai tertinggi. Selain Kota Makassar, kabupaten kota yang mendapat predikat rapor hijau yakni Gowa, Pare-pare dan Pinrang.

Tak hanya itu, Ia mengatakan secara umum di Sulawesi Selatan masih terdapat beberapa kabupaten kota yang mendapat rapor merah salah satunya Luwu. Sementara, kabupaten kota lainnya mendapat predikat zona kuning.

Sehingga, Muslimin berharap Kota Makassar dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. "Kita harap ditingkatkan lagi supaya masyarakat puas dilayani,"pungkasnya.

Sementara itu, Asisten III Kota Makassar Mario Said mengatakan mengapresiasi predikat yang diterima oleh Pemkot Makassar. Di mana tahun sebelumnya mendapat predikat Zona Kuning.

"kami sangat mengapresiasi bahwa makassar berada di zona hijau di tahun 2022. Tahun sebelumnya zona kuning," kata Mario.

Sehingga, Ia berharap Pemkot Makassar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Apalagi, kata dia, sejalan dengan rencana Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk membangun Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun tahun ini.

"Di tahun ini, mau dibangun MPP. Saya kira itu menjadi motivasi yang baik lagi untuk kami meraih predikat lebih baik lagi di tahun2 mendatang," tutupnya. (Sasa/Raksul/B)

  • Bagikan