Dinkes Sulsel Dukung Akselerasi Vaksinasi Booster Kedua

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi terhadap percepatan vaksinasi booster di awal tahun 2023.

Diketahui, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum. Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas).

SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu 20 Januari 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin menyampaikan, pihak Pemprov Sulsel dalam hal Dinkes Sulsel telah siap melaksanakan perintah dari edaran tersebut.

Kata dia, antusias dari masyarakat memang sangat dibutuhkan untuk saling mengingatkan dan mendorong sesegera melakukan vaksin tahap dua itu.

"Untuk unit-unit layanan vaksin itu semua sudah berjalan, dan bisa sesegera melakukan vaksin," ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Terkait dengan stok vaksin, itu terhitung saat ini masih cukup untuk melayani masyarakat, menurutnya kesadaran masyarakat memang yang paling utama. "Mungkin kita, bisa saling mengingatkan di masyarakat untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk bersama mengentaskan pandemi dengan melakukan vaksin tahap 2 'booster'. "Mari kita boster, supaya pandemi segera dituntaskan," pungkasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan rilis pada laman resmi Kemenkes RI, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. (abu/B)

  • Bagikan