JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Jeneponto berinisial AM diduga melakukan perselingkuhan dan memiliki anak di luar ikatan pernikahan resmi.
Informasi ini disampaikan selingkuhan AM, inisial VR. Dia mengaku memiliki hubungan istimewa dengan AM, meski dirinya mengetahui jika AM telah memiliki istri.
"Semula baik- baik ji, bahkan sampai saya melahirkan anaknya, dia masih sama saya, tapi pas ketahuan sama istrinya, disitu mi dia (AM) tinggalkan saya. Yang jadi masalah ini anaknya, dia tidak akui kalau itu anaknya," ujar VR kepada Rakyat Sulsel, beberapa waktu lalu.
Selain itu, VR juga menyebutkan alasan AM tidak mengakui, lantaran VR mendaftarkan anak tersebut dalam kartu keluarga VR yang juga masih ada nama mantan suami dari VR.