Perpanjang Izin Operasional, Tim Visitasi Kunjungi RSUD Daya Makassar

  • Bagikan
Dirut RSUD Daya Makassar, Achmad Asy'arie Beri Sambutan dalam Kunjungan Tim Visitasi, Kamis (16/2)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Tim Visitasi terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Persi, PTSP dan Dinas Kesehatan Kota Makassar mengunjungiRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar.

Agendanya, tim melakukan penilaian dalam rangka perpanjangan izin operasional rumah sakit. Sebab, tak lama lagi izin tersebut akan berakhir.

Tim Visitasi berkunjung di RSUD Daya didampingi oleh Direksi Management dan Pelayanan RS di Aula Lantai 4, Rabu (15/2). Hadir Dirut RSUD Achmad Asy'arie.

Kata Achmad Asy'arie, kegiatan visitasi ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan izin operasional RSUD Kota Makassar yang akan berakhir.

“Penilaian visitasi ini dilakukan tiga tahap yaitu telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak RSUD. Visitasi ini juga mengacu pada Permenkes No 56 Tahun 2014 sebagai dasar penilaian,” kata Achmad Asy'arie, Kamis (16/2).

Tak hanya itu, telusur dokumen terkait kelengkapan dokumen seperti Profil Rumah Sakit, Assesment SDM, assessment terhadap kelayakan alat Kesehatan, Master Plan Rumah Sakit dilakukan.

Telusur lapangan dilakukan mulai dari IGD, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, ICU/ICCU, Laboratorium, Radiologi, Laundry dan Instalasi Gizi.

“Pelaksanaan telusur lapangan tim visitasi di dampingi oleh pihak RS dan Dinkes Kota Makassar,” jelasnya.

Lanjut Ari--sapaan akrab Dirut RSUD Daya, pada akhir acara, melalui exit conference disampaikan hasil dari telusur baik telusur dokumen maupun telusur lapangan oleh tim visitasi.

"Dari hasil kesimpulan disampaikan bahwa RSUD Kota Makassar dapat diberikan notifikasi perpanjangan izin operasional, Seluruh dokumen diserahkan langsung kepada Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (*/rls)

  • Bagikan