Limbah Elektronik di Makassar Ancam Keselamatan Pemulung

  • Bagikan
KUMPULKAN SAMPAH. Salah satu pemulung mengumpulkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, baru-baru ini. (ist)

Troy menjelaskan, sampah elektronik merupakan jenis sampah dengan pertumbuhan paling cepat di dunia, bahkan berpotensi menjadi sampah terbanyak kedua setelah limbah plastik dan tekstil.

Limbah elektronik, kata dia, yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi polusi dan menghasilkan emisi, hingga berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak, baik anak-anak yang terpaksa bekerja sebagai pemulung, maupun yang hidup di bantaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hal ini terjadi secara global, termasuk di Kota Makassar.

"Tak hanya temuan masalah, riset limbah elektronik dan ekonomi berkelanjutan juga menyebutkan bahwa sektor elektronik sirkular atau daur ulang sampah elektronik dapat menciptakan 75.000 pekerjaan yang layak dan ramah lingkungan pada tahun 2030, di mana 91% berpotensi dikelola oleh perempuan dan berkontribusi pada transisi hijau yang lebih inklusif," tuturnya.

"Ada harapan dari pengelolaan limbah elektronik, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berkontribusi pada masa depan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan," sambung Troy.

Di sisi lain, Save the Children bekerja sama dengan Accenture yang telah melakukan pemetaan potensi dan masalah pengelolaan limbah elektronik di Makassar sejak akhir tahun 2022.

Langkah ini bertujuan mendukung keluarga pemulung dengan menjamin kesehatan dan keselamatan, meningkatkan keterampilan dan pendidikan keluarga untuk bangkit dari kemiskinan, dan menjamin pekerjaan yang lebih layak. Termasuk melindungi anak-anak dari terekspos oleh bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, berupaya memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta akses kesehatan, dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Proses pemetaan yang holistik masih berlangsung. Salah satu rangkaian kegiatan pemetaan ini adalah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Makassar dan para pemangku kebijakan, termasuk organisasi berbasis masyarakat dan pihak swasta yang terkait dalam pengelolaan sampah elektronik yang lebih aman di Kota Makassar.

  • Bagikan