Tahapan terakhir dalam KBI XII adalah persidangan yang akan diadakan pada tanggal 26 hingga 29 Oktober 2023. Pada tanggal 28 Oktober, rekomendasi hasil kongres akan diserahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Melalui KBI XII ini, Kemendikbudristek berharap menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia sehingga bahasa Indonesia dapat terus mengembangkan perannya sebagai pemersatu bangsa dan penghela ilmu pengetahuan serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan di tingkat dunia sebagai bangsa yang maju dan utama.
Kemendikbudristek mengundang seluruh ahli dan profesional di bidang kebahasaan untuk berpartisipasi dalam Kongres Bahasa Indonesia XII dan Kelas Mahir. “Kongres ini merupakan kesempatan yang baik untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman mengenai bahasa Indonesia serta memperkukuh eksistensinya dalam perspektif global,” tutur E. Aminudin Aziz. (*)