Pendaftar Calon Komisioner KPU Takalar dan Selayar Minim

  • Bagikan
SOSIALISASI. Suasana sosialisasi seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028 Provinsi Sulawesi Selatan di Aula pertemuan kantor KPU Kabupaten, Selasa malam (28/03/2023). foto: Supahrin/RakyatSulsel

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar melaksanakan sosialisasi seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028 Provinsi Sulawesi Selatan di Aula pertemuan kantor KPU Takalar, Selasa malam (28/03/2023).

Ketua Timsel Calon Komisioner KPU Daerah, Lapusad mengemukakan, sampai saat ini, untuk kabupaten Takalar, baru 70 orang mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA), itu pun banyak di bawah umur.

Sedangkan, lanjutnya, yang sudah menyetorkan berkasnya secara langsung hanya 10 orang dan Kepulauan Selayar baru 3 orang.

"Pendaftaran calon anggota komisioner untuk kabupaten Takalar dan Selayar itu masih sangat minim. Berdasarkan informasi dari beberapa calon pendaftar, ada beberapa tes dinilai berat dilalui, seperti kesehatan dan kejiwaan, apalagi di Selayar itu agak susah karena harus Rumah Sakit (RS) Pemerintah," ujarnya.

Belum lagi, lanjut Lapusad, jika seorang ASN terkait dengan persyaratan di poin 11 tentang izin dari pejabat pembina kepegawaian di Bupati/Walikota atau Gubernur.

"Harapan kami dari Timsel, muda-mudahan masih ada penambahan pendaftar dan harus lewat SIAKBA," Ungkap Ketua TImsel Lapusad

Tidak Perhatikan Keterwakilan Perempuan

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu terus melakukan pemantauan terhadap perekrutan calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi selatan. Di mana mereka menemukan keterwakilan kaum perempuan tidak mencapai 30 persen yang disediakan tingkat pusat.

  • Bagikan