JAKARTA, RAKYATSULSEL- Seorang artis muda berinisial HF alias HI (28) beserta 6 orang tersangka lainnya, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan 7 orang pelaku dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkotika.
“Dari pengungkapan tindak pidana narkoba narkotika ini, kami mengamankan 7 pelaku. Dimana ketujuh orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif menggunakan narkotika,” ujar Syahduddi dalam Pers Rilis, Senin (17/4/2023).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan narkotika jenis sabu dan ekstasi sebagai barang bukti.
Adapun, kronologi kejadian bermula ketika adanya informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru.
Berkat adanya laporan, timnya melakukan penyelidikan serta observasi di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial MR dan K.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku yang telah diamankan yakni MR, dan didapati bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada tersangka lainnya berinisial AIF dengan menggunakan uang milik HI alias HF yang merujuk pada artis sinetron Hud Filbert.
Diketahui, motif dari penyalahgunaan narkotika oleh ketujuh pelaku adalah ingin melakukan pesta narkoba di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.