Unjuk Rasa May Day oleh Mahasiswa Papua di Makassar Dibubarkan Polisi, Lima Orang Ditangkap

  • Bagikan
Diamankan polisi. Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional atau May Day yang turut diperingati mahasiswa Papua yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (1/5/2023) dibubarkan paksa oleh polisi. Pembubaran tersebut dilakukan karena diduga aksinya disusupi oleh kelompok Anarko.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.45 WITA, massa aksi tersebut melakukan aksi di bawah Fly Over, Jalan AP Pettarani dengan memblokade jalan. Awalnya aksi berjalan normal namun belakangan terjadi gesekan hingga beberapa orang diantaranya ditangkap polisi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pembubaran terpaksa dilakukan pihaknya karena aski mahasiswa Papua tersebut tidak memberikan pemberitahuan terlebih dulu bahwa mereka akan ikut melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh.

"Ada rekan-rekan kita, saudara kita dari Papua itu mereka turun tidak ada pemberitahuannya. Kemudian kita meminta mereka untuk bubar secara persuasif," kata Ngajib saat diwawancara wartawan.

Selain membubarkan massa aksi, Ngajib juga mengatakan pihaknya mengamankan lima orang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Kelima orang yang diamankan itu disebut dari kelompok Anarko.

Mereka ditangkap karena dalam aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Papua mereka bergabung lalu melakukan aksi vandalisme di trotoar Jalan AP Pettarani.

"Ada lima orang yang kita amankan. Beberapa yang kita ambil bukan dari kelompoknya mereka (mahasiswa Papua). Ini jelas-jelas ada beberapa Anarko yang kita buktikan mereka membuat pilox tulisan (vandalisme di tembok). Itulah yang kita ambil kita amankan," sebutnya.

"Tapi intinya mereka turun ke lapangan tidak ada pemberitahuan, sehingga kita punya kewenangan untuk melakukan pembubaran," sambungnya.

Adapun pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian di klaim dilakukan secara tertib. Di mana massa aksi dari mahasiswa Papua diantar pulang ke lokasi tempat mereka berangkat menggunakan mobil truk polisi.

"Tapi bisa kita lihat langsung bahwa pembubaran yang kita lakukan secara persuasif. Kita kasi naik truk untuk kembali ke markas (asramanya)," terangnya.

Adapun sanksi yang diberikan kepada lima orang yang diamankan dikatakan Ngajib, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada pidana yang didapatkan saat pemeriksaan.

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan tentunya kalau ada pidananya langsung kita tindak tegas terhadap anarko itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti di lokasi aksi salah satunya bom molotov. "Iya bom molotov satu," singkat Ridwan. (isak/B)

  • Bagikan