Hanura Sulsel Klaim Bacaleg Melimpah

  • Bagikan
MENDAFTAR CALEG. DPD Hanura Sulsel menerima pendaftaran Fetriany (kanan) sebagai bakal calon legislatif (Bacalag) DPRD Sulsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 9 di Kantor DPD Partai Hanura Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (25/2/2023). (FAJRI/RAKYATSULSEL)

Meski demikian, kata dia, pemenuhan kuota perempuan sebanyak 30 persen di wilayah tersebut masih terkendala dan saat ini akan terus di benahi.

Zabir melanjutkan, konsistensi para caleg yang akan bertarung nantinya tidak kendur, tetap semangat, penuh antusias dalam memenangkan kontestasi pileg di yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.

"Partai Hanura akan kembali menempatkan kader terbaiknya di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk saya sendiri akan tampil di dapil 5 (lima)," beber Zabir.

Tambah Zabir, fit and proper test di partai ini sudah berjalan, baik itu untuk caleg DPR-RI, Provinsi maupun kabupaten/kota. Saat ini partai Hanura sudah memiliki sistem digitalisasi yang di dalamnya sudah ada percakapan.

"Tentu interview kesanggupan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas, sudah ada. Jadi, partai Hanura ini sudah setingkat lebih maju dalam digitalisasi politik," terangnya.

Harapannya adalah Hanura harus bertambah secara elektoral partai untuk mengangkat Hanura mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi supaya linear suara perolehan untuk tampil kembali di Senayan 2024 mendatang.

"Hal ini sudah sistematis, semua kader untuk semua tingkatan sudah kami doktrin yaitu menyatakan tidak ada lagi caleg nantinya berbagi kepada partai lain (main dua kaki, red), karena partai Hanura telah menyiapkan sistem aplikasi digitalisasi untuk linear dengan hal tersebut, dan pasti akan ketahuan," pungkasnya.

Sedangkan, DPC Partai Hanura Kota Makassar, telah membuka keran pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sejak Agustus 2022 lalu, hal tersebut dibuktikan dengan pemasangan iklan bando dibeberapa ruas jalan di Kota Makassar.

"Tentu ada kendala saat ini adalah bacaleg tersebut selalu mempertanyakan terkait aturan pemilu, apakah akan dilakukan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup," kata Ketua DPC-Hanura Kota Makassar HM Yunus.

Terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, itu merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknga tunggu putusan MK.

Yunus melanjutkan, kalau ditanya soal sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, menurutnya hal tersebut masih belum diprediksi, untuk tahun 2024 kemungkinan besar masih terbuka, sedangkan kalau tertutup mungkin nanti tahun 2029.

  • Bagikan